PT Merck Tbk (MERK) bersiap menyalurkan dividen tunai kepada pemegang saham bernilai Rp123,2 miliar. Besaran dividen ekuivalen dengan Rp275 per saham.
Keputusan dividen tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Mei 2026. Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) tersebut sekitar 50 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Presiden Direktur Merck, Evie Yulin menuturkan, di tengah dinamika industri yang terus berkembang, perseroan akan fokus membangun bisnis yang adaptif, resilien, dan mampu meningkat secara berkelanjutan. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus menyalurkan dampak positif bagi masyarakat dan ekosistem kesehatan di Indonesia.
"Kinerja perseroan pada tahun 2025 dan kuartal I-2026 berubah menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan melalui penguatan bisnis healthcare, disiplin operasional, serta fokus untuk menghadirkan manfaat bagi lebih banyak masyarakat di Indonesia," ujarnya.
Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun, meningkat 16 persen dari Rp1,04 triliun pada tahun sebelum itu. Peningkatan ini turut mendorong kenaikan pada laba usaha sebesar 66 persen dari Rp193 miliar menjadi Rp320 miliar dan laba tahun berjalan juga meningkat 59 persen dari Rp153 miliar menjadi Rp244 miliar.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

