PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana menggelar aksi korporasi dalam waktu dekat. MDKA berencana menjalankan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV atau penempatan terbatas dengan jumlah sebanyak-banyaknya 2.447.298.377 saham atau paling banyak 10% dari jumlah saham yang ditempatkan disetor penuh perusahaan dengan nominal Rp20 per saham.
Untuk melaksanakan penempatan terbatas ini, MDKA wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS tersebut rencana detailnya akan digelar pada 11 Juni 2026.
Penempatan terbatas ini dilakukan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha MDKA, di mana emiten ini memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya. "Melalui PMTHMETD IV, perusahaan diharapkan untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan perusahaan," tulis Manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi, Selasa (5/5/2026).
Ringkasnya, baca Juga: Pefindo Pertahankan Rating Garuda Indonesia (GIAA) di idBBB
Dana yang didapat dari hasil penempatan terbatas ini akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja perusahaan dan grup perusahaan dengan porsi 30%.
Sisa dana dari penempatan terbatas akan digunakan untuk pengembangan usaha perusahaan dan grup perusahaan, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian saham dan/atau pembelian aset dan/atau penyertaan saham serta metode transaksi yang sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait dengan kegiatan usaha perusahaan.
"Persentase ini berpotensi berubah sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan grup perusahaan," jelas Manajemen MDKA.
Penerbitan saham baru dari penempatan terbatas akan meningkatkan jumlah saham yang dikeluarkan MDKA, alhasil diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perusahaan.
Baca Juga: Rupiah Rebound! Dibuka Terangkat ke Rp17.383 Per Dolar AS Hari Ini (6/5), Asia Perkasa
Pelaksanaan penempatan terbatas juga akan menyalurkan dana tambahan bagi MDKA untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha perusahaan dan memperkuat struktur permodalan perusahaan. Manfaat tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham MDKA.
Setelah pelaksanaan penempatan terbatas menjadi efektif, persentase kepemilikan saham dari pemegang saham MDKA kini akan mengalami dilusi maksimum 9,091%.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

