PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) mengumumkan, Perseroan merencana melunasi pokok Sukuk Wakalah I Tahun 2025 seri A bernilai Rp500 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 19 Juli 2026.
Direktur Utama CARE Henry Kembaren dalam laporan keterbukaan informasi, yang disampaikan ke BEI, Senin 29 Juni 2026 mengemukakan, Perseroan telah menjalankan persiapan dan pengelolaan kebutuhan likuiditas untuk memenuhi kewajiban pelunasan tersebut.
โPerseroan memastikan bahwa seluruh dana yang diperlukan telah tersedia untuk menjalankan pembayaran pokok sukuk tersebut secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. โ kata henry dalam keterangannya.
Seperti diketahui, Sukuk Wakalah I CARE Tahun 2025 diterbitkan pada bulan Julii 2025 dengan jumlah pokok senilai Rp750 miliar. Sukuk Walah tersebut terdiri atas Seri A dengan jumlah pokok senilai Rp500 miliar dan memiliki imbal hasil wakalah senilai Rp41,250 miliar atau ekuivalen senilai 8,25% per tahun. Jangka waktu sukuk wakalah Seri A adalah 370 hari.
Sukuk Seri B dengan jumlah dana modal investasi yang ditawarkan adalah senilai Rp250 miliar dengan imbal hasil wakalah senilai Rp26,875 miliar atau ekuivalen senilai 10,75% per tahun. Adapun angka waktu sukuk wakalah Seri B adalah tiga tahun.
Imbal hasil wakalah dibayarkan setiap tiga bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran imbal hasil wakalah. Pembayaran imbal hasil wakalah pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Oktober 2025 sementara pembayaran imbal hasil wakalah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2026 untuk Sukuk Wakalah Seri A, dan 9 Juli 2028 untuk Sukuk Wakalah Seri B.
Seluruh dana yang didapat dari hasil penawaran umum sukuk wakalah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan Perseroan sebesar Rp650 miliar untuk pelunasan pokok utang bank.
Sementara sisanya sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk modal kerja terkait kegiatan usaha Perseroan, termasuk sementara itu tidak terbatas pada beban operasional seperti jasa tenaga ahli medis, pembelian obat-obatan dan perlengkapan medis, gaji dan tunjangan karyawan, hingga biaya utilitas.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

