PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan menyalurkan dividen tunai sebesar Rp598 miliar, ekuivalen dengan Rp43 per saham. Besaran dividen tersebut sekitar 43,8 persen dari laba bersih tahun buku 2025 yang menyentuh Rp1,36 triliun.
Pembagian dividen tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Gedung RS Mitra Keluarga Kalideres pada Selasa (9/10/2026). Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen diproyeksikan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari sesudah pengumuman hasil RUPST.
Ringkasnya, dalam RUPST, perseroan juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas sejumlah agenda mulai dari pengesahan Laporan Tahunan 2025 hingga penetapan kembali pengurus perseroan.
Terkait penggunaan laba bersih, perseroan juga menetapkan senilai Rp13,65 miliar dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan. Sementara sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.
Perseroan juga menetapkan sejumlah pengurus dengan mengangkat kembali seluruh direksi dan komisaris perseroan. Rustiyan Oen masih berubah menjadi Direktur Utama Mitra Keluarga dengan Jozez Darmawan Angkasa berubah menjadi Komisaris Utama.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

