Kabar gembira datang bagi para pemegang saham PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX). Emiten ini baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Mei 2026. Hasilnya, Perseroan memutuskan untuk menyalurkan dividen tunai yang cukup menggiurkan.
Kepastian pembagian dividen ini berubah menjadi poin utama dalam RUPST yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.249.610.423 saham. Jumlah ini setara dengan 74,0881% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Berdasarkan ringkasan risalah rapat, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp170 per lembar saham. Total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2025 menyentuh Rp461.895.706.465 atau sekitar Rp461,9 miliar.
Dari jumlah laba tersebut, senilai Rp451.895.706.465 diproyeksikan dibagikan sebagai dividen tunai. Itu setara dengan dividend payout ratio (DPR) atau rasio pembayaran dividen dari laba bersih tahun berjalan sekitar 97,83%. Sisanya diambil dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Selain itu, Perseroan mengalokasikan Rp10 miliar atau 2,17% sebagai dana cadangan wajib.
“Menyetujui pembagian dividen tunai dengan total senilai Rp170 per lembar saham,” kutip hasil keputusan rapat tersebut seperti dikutip Kamis (27/5/2026) WIB.
Selain dividen, MPMX juga mengumumkan rencana aksi korporasi besar lainnya. Pemegang saham menyalurkan lampu hijau kepada direksi untuk menjalankan pembelian kembali saham (pembelian kembali saham).
Perseroan menyiapkan dana maksimal sebesar Rp50 miliar untuk membeli kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Jumlah saham yang akan dibeli maksimal sebanyak 50 juta lembar saham. Saham hasil pembelian kembali saham ini nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang bagi karyawan dan manajemen.
Ringkasnya, mengenai kinerja keuangan, RUPST secara aklamasi menerima laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan opini tanpa modifikasian.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

