Ringkasnya, pT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) berencana menggabungkan dua anak usaha yang dimiliki sepenuhnya, PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi, ke dalam perseroan.
Dalam aksi korporasi tersebut, MTEL diproyeksikan bertindak sebagai entitas penerima penggabungan (surviving entity), sementara PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi diproyeksikan melebur ke dalam perseroan.
Dalam prospektus yang diterbitkan, Jumat (26/6/2026) kedua perusahaan tersebut telah dimiliki 100 persen dan laporan keuangannya telah dikonsolidasikan ke dalam MTEL, alhasil penggabungan tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan maupun perubahan pengendali.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) masih berubah menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 71,83 persen di MTEL.
Seiring efektifnya penggabungan, seluruh aset dan liabilitas PT Persada Sokka Tama serta PT Ultra Mandiri Telekomunikasi diproyeksikan beralih kepada MTEL sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

