PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp5 miliar dari PT Bank Hibank Indonesia (Hibank).
Ringkasnya, fasilitas ditandatangani pada 18 Agustus 2026 dalam bentuk Pinjaman Berjangka SCF (Supply Chain Financing) dengan tujuan membiayai proyek kabel fiber optic.
Adapun tingkat suku bunga senilai 10 persen per tahun dengan jangka waktu maksimum 12 bulan sejak tanggal pencairan pertama.
Ringkasnya, pembayaran bunga dan pokok pinjaman dilakukan pada periode pinjaman dengan skema bullet payment.
Transaksi ini setara dengan 4,1 persen dari ekuitas Perseroan alhasil tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

