PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) mengantongi restu pemegang saham untuk melaksanakan memecah nilai nominal saham (stock split). Restu ini berubah menjadi salah satu syarat sebelum menggelar aksi korporasi tersebut.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 18 September 2026, hampir seluruh pemegang saham menyetujui rencana stock split. Dengan demikian, saham PBSA dengan nominal Rp50 akan dipecah menjadi Rp25.
Ringkasnya, selain itu, rapat juga menyetujui pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk menyusun jadwal pelaksanaan stock split sesuai kondisi pasar dan aturan yang berlaku, terutama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi itu sebelum itu menerangkan rencana untuk menggelar stock split. Langkah ini bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di pasar modal.
Manajemen juga melihat ruang untuk memperluas basis investor saham PBSA sesudah mengevaluasi perkembangan jumlah investor atau pemegang saham.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

