Pemenang Nusantara Internasional (PNI) memangkas porsi kepemilikan saham pada PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR). Perusahaan pengendali ini melepas jutaan lembar sahamnya pada 4 Mei 2026.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi, PNI menjual saham melalui dua kali transaksi. Transaksi pertama melibatkan 2.734.200 lembar saham dengan harga Rp30 per saham. Nilai penjualan pada tahap ini menyentuh Rp82,02 juta.
Pada transaksi kedua, PNI melepas sebanyak 23.577.800 lembar saham dengan harga Rp31 per saham. Dari aksi ini, perusahaan meraup dana Rp730,91 juta.
Secara kumulatif, Pemenang Nusantara Internasional menjual 26.312.000 lembar saham WINR. Total nilai transaksi divestasi tersebut menyentuh Rp812,93 juta.
Sebelum aksi lepas ini, PNI menggenggam 3.224.362.400 unit saham atau setara 61,59%. Kini, kepemilikan PNI pada emiten properti tersebut menyusut menjadi 3.198.050.400 unit saham dengan porsi kepemilikan sebesar 61,09%.
Meski kepemilikannya menyusut, PNI tetap bertindak sebagai pemegang saham pengendali. Manajemen menekankan komitmen untuk mempertahankan status pengendalian atas perseroan.
Ringkasnya, “Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (8/5/2026).
Ringkasnya, status kepemilikan saham ini bersifat langsung. Adapun tujuan dari seluruh rangkaian transaksi tersebut adalah murni untuk kepentingan divestasi.
Sebagai informasi, Pemenang Nusantara Internasional adalah pemegang saham dengan status kewarganegaraan Indonesia (WNI). Pelaporan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

