PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) memperoleh fasilitas pinjaman baru bernilai Rp400 miliar dari PT Bank KEB Hana Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan guna meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada para debitur.
Perseroan menerangkan, fasilitas tersebut didapat melalui Perjanjian Kredit Working Capital Installment (WCI) – Uncommitted yang ditandatangani kedua belah pihak pada 03 Juli 2026.
Dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin (06/7/2026), manajemen TIFA mengemukakan, nilai transaksi menyentuh Rp400 miliar. Ini setara 32,83% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2025. Nilai tersebut membuat transaksi masuk kategori transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020.
Meski begitu, Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ketentuan tersebut berlaku karena fasilitas yang diterima adalah pinjaman langsung dari bank dalam negeri. “Tambahan pendanaan dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan bisnis pembiayaan secara bersamaan memperkuat likuiditas perusahaan, tulis manajemen TIFA.
Berdasarkan manajemen TIFA, alasan dilakukannya transaksi ini adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan tambahan modal kerja Perseroan. “Kami memilih PT Bank KEB Hana Indonesia sebagai kreditur baru sesudah mempertimbangkan suku bunga yang kompetitif, struktur fasilitas pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan Perseroan, serta komitmen KEB Hana dalam mendukung kebutuhan pendanaan Perseroan,” tulis manajemen TIFA.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan auditan tahun buku 2025, TIFA membukukan total aset senilai Rp2,04 triliun, total liabilitas Rp822,33 miliar, total ekuitas Rp1,22 triliun, serta laba bersih Rp66,31 miliar.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

