PT Newport Marine Services Tbk (BOAT) memperoleh persetujuan untuk menjaminkan enam kapal milik perseroan sebagai agunan atas fasilitas kredit yang didapat dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau Bank BNI.
Ringkasnya, enam kapal yang dijadikan objek hipotek tersebut terdiri atas AHTS NMS Bravery, AHTS NMS Brilliance, Crew Boat NMS Accelerate, Crew Boat NMS Accomplish, Crew Boat NMS Achieve, serta Crew Boat NMS Adventurer 1 eks AOS 6.
Direktur Newport Marine Services, Ahmad Wisya Pratama menuturkan, nilai pengikatan hipotek atas keenam kapal tersebut menyentuh Rp148,5 miliar atau sekitar 38,4 persen dari total ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit per 31 Desember 2025.
"Nilai penjaminan tersebut adalah transaksi material karena melebihi 20 persen dari ekuitas Perseroan, sementara itu tidak menyentuh 50 persen dari ekuitas," ujar Ahmad dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/7/2026).
Ringkasnya, ahmad menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), transaksi tersebut tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena nilainya masih berada di bawah ambang batas 50 persen dari total ekuitas.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

