PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE (GEO) mendapatkan mandat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjalankan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi di wilayah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Ringkasnya, mandat tersebut diberikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan PSPE Panas Bumi kepada PGE. SK tersebut diserahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Direktur Utama PGE, Ahmad Yani dalam acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Penugasan tersebut bertujuan mengidentifikasi secara bersamaan membuktikan potensi panas bumi di wilayah Cubadak Panti. Wilayah PSPE Cubadak Panti mencakup area seluas sekitar 29.897 hektare. Berdasarkan data awal, wilayah tersebut diperkirakan memiliki potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatt (MW).
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Ahmad Yani menuturkan, jika potensi tersebut terbukti, maka panas bumi Cubadak Panti diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 40 ribu rumah tangga.
"Tanggung jawab ini berubah menjadi bagian dari komitmen PGE untuk terus mendukung target Net Zero Emission 2060 dan memperkuat ketahanan energi nasional. Penugasan ini juga sejalan dengan komitmen provinsi Sumatera Barat sebagai Green Province," ujar Ahmad Yani.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

