PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjalankan transaksi afiliasi dengan PT Mitra Tours and Travel (MTT). Kerja sama ini mencakup pengadaan jasa tiket pesawat udara dan akomodasi melalui sistem Digital Travel Management (DTM).
Nilai kontrak kerja sama ini menyentuh Rp50,35 miliar atau setara USD 3,05 juta. Angka tersebut mewakili 0,15% dari total ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025. Transaksi ini bukan termasuk kategori material karena nilainya berada di bawah ambang batas 20%.
Ringkasnya, pjs Corporate Secretary PGEO, Muhammad Taufik menjelaskan langkah ini diambil untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transaksi ini juga telah mendapatkan pendapat kewajaran dari penilai independen.
“Perseroan menyatakan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan Perseroan,” ujar Taufik dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (4/6/2026).
PGEO dan MTT adalah perusahaan yang berada di bawah kendali pihak yang sama, yaitu PT Pertamina (Persero). PGEO adalah anak usaha PT Pertamina Power Indonesia (PPI). Sementara MTT adalah anak usaha dari PT Patra Jasa.
Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan (KJPP ANA) menyatakan transaksi ini wajar. Berdasarkan hasil analisis, tarif dan biaya yang dikenakan MTT masih kompetitif dibandingkan harga pasar. Margin laba kotor MTT untuk tiket pesawat senilai 4,40% dan hotel 3,63% dinilai masih dalam rentang wajar 7,5%.
Manager Human Capital PGEO, David Marito Saragih T. mengungkap penggunaan sistem DTM akan mempermudah mobilitas tim teknis di berbagai wilayah kerja. Sistem ini menggunakan mekanisme autodebet atau pembayaran langsung oleh perusahaan melalui Corporate Booking Tools (CBT).
Langkah ini membawa manfaat bagi pekerja. Karyawan tidak perlu kembali menggunakan dana pribadi karena tidak ada kembali sistem reimburse. Proses pemesanan tiket juga menjadi lebih cepat, transparan, dan sesuai kebijakan perjalanan dinas.
Bagi perusahaan, kerja sama ini memperkuat sistem kontrol anggaran perjalanan secara real-time. Hal tersebut berpotensi mencegah potensi ketidakefisienan biaya atau markup. Jangka waktu kontrak ini berlaku selama 30 bulan terhitung sejak 1 Juni 2026.
David menekankan pengadaan jasa ini menggunakan metode Penunjukan Langsung dengan Justifikasi. MTT terpilih karena aplikasinya telah terintegrasi penuh dengan platform milik PGEO. Hal ini selaras dengan arahan Pertamina Holding untuk mengoptimalkan sinergi antar entitas di lingkungan grup.
Sebagai informasi, PGEO kini mengelola 12 wilayah kerja panas bumi dengan kapasitas terpasang 1.932 MW. Perseroan terus berupaya meningkatkan efisiensi operasional melalui transformasi digital di berbagai lini bisnis.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

