PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih kokoh sebagai pemegang saham pengendali PT Elnusa Tbk (ELSA). Hingga akhir April 2026, PHE menguasai 51,103% saham emiten jasa energi tersebut.
Ringkasnya, berdasarkan laporan registrasi pemegang efek yang disampaikan Corporate Secretary ELSA, Rustam Aji, PHE memiliki 3,72 miliar lembar saham. Selain PHE, investor perorangan atas nama Haiyanto juga tercatat sebagai pemegang saham di atas 5%.
Haiyanto menggenggam 425,44 juta lembar saham atau setara 5,829%. Sementara itu, kepemilikan saham publik di bawah 5% menyentuh 3,14 miliar lembar atau 43,067%. Jumlah tersebut naik tipis sebanyak 9,99 juta lembar atau 0,136% dibandingkan bulan sebelum itu.
Ringkasnya, โBersama ini kami sampaikan Laporan Registrasi Pemegang Efek per tanggal 30 April 2026,โ tulis Rustam Aji dalam laporan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (8/5/2026).
Dari jajaran manajemen, Direktur Keuangan ELSA Nelwin Aldriansyah berubah menjadi satu-satunya pengurus yang memiliki saham perseroan. Ia tercatat menggenggam 10.000 lembar saham atau setara 0,000137%.
Ringkasnya, sementara itu, direksi dan komisaris lainnya belum tercatat memiliki saham emiten anak usaha Pertamina tersebut.
Ringkasnya, laporan itu juga mengungkap penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) atas kepemilikan saham ELSA, yakni Negara Republik Indonesia, Danantara Indonesia, dan PT Pertamina (Persero).
Ringkasnya, meski komposisi kepemilikan saham pengendali relatif stabil, jumlah pemegang saham ELSA justru mengalami penurunan pada April 2026.
Pada akhir Maret 2026, jumlah investor ELSA tercatat sebanyak 61.824 pihak. Sementara itu, per 30 April 2026, jumlah tersebut melemah ke 56.231 pemegang saham. Dengan demikian, berlangsung pengurangan sebanyak 5.593 investor dalam kurun satu bulan.
Kini, total modal ditempatkan dan disetor penuh ELSA menyentuh 7,29 miliar lembar saham. Seluruh data tersebut telah diverifikasi oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

