PT Pikko Land Development Tbk (PIKO) berencana memperoleh suntikan dana dari pemegang saham bernilai Rp450 miliar. Suntikan dana itu berbentuk uang muka setoran modal alias advance capital contribution yang berpotensi dikonversi menjadi saham baru.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (4/7/2026), para pemegang saham yang bersiap menyetorkan dana kepada perseroan yakni Kwan Sioe Moei, Nio Yantony, Ginawan Chondro, Wirawan Chondro, Gan Leonita, dan S. Abrian Nathan. Kwan Sioe Moei kini menjabat sebagai Komisaris Utama perseroan.
Dana jumbo tersebut memiliki jangka waktu 74 bulan terhitung 30 Juni 2026 hingga 29 Agustus 2032. Rencana detailnya, dana tersebut digunakan untuk membayar utang bank jangka panjang serta setoran modal kepada anak usaha dan afiliasi dalam rangka keperluan operasional dan pengembangan usaha.
Sesuai perjanjian, pemegang saham pemberi dana berhak mengonversi dana berubah menjadi saham dengan nilai yang sama seperti penawaran kepada publik pada saat pencatatan saham tambahan tersebut. Konversi saham baru berpotensi dilakukan paling cepat 2031.
Alasan pemegang saham memilih menyalurkan dana tunai karena prosesnya lebih cepat dan fleksibel daripada fasilitas pinjaman bank. Selain itu, setoran dana tersebut juga tidak memerlukan jaminan aset.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

