PT AEP Pinago Plantations Tbk (PNGO) merapikan kegiatan usaha perseroan dengan memangkas 83 lini bisnis yang tidak dijalankan.
Ringkasnya, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (16/9/2026) sebanyak 83 kegiatan usaha yang tidak dijalankan tersebut telah disesuaikan atau dikonversi berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Ringkasnya, penghapusan kegiatan usaha ini mencakup berbagai bidang di luar kegiatan utama perseroan, mulai dari peternakan, jasa pertanian, kehutanan, pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, energi, konstruksi, transportasi, pergudangan, real estat, hingga jasa kesehatan.
Ringkasnya, manajemen memastikan, tidak terdapat informasi keuangan berdasarkan segmen operasi atas kegiatan-kegiatan usaha tersebut. Hal ini lantaran seluruh kegiatan usaha yang dihapus memang tidak dijalankan oleh perseroan.
Ringkasnya, adapun sejumlah kegiatan usaha yang dihapus mencakup budidaya dan pembibitan sapi potong, sapi perah, kerbau, domba, serta kambing. PNGO juga menghapus sejumlah kegiatan jasa pertanian seperti pengolahan lahan, pemupukan, pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, penanaman benih, pemanenan, dan jasa pascapanen.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

