Ringkasnya, pT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengantongi fasilitas pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) hingga Rp6 triliun.
Fasilitas tersebut adalah bagian dari pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang ditempatkan perseroan di Bank Himbara. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 (PP 21/2026).
"Guna mendukung kebutuhan operasional untuk modal kerja, perseroan menjalankan pemanfaatan DHE SDE pada Bank Himbara," kata Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno dalam keterbukaan informasi, Selasa (29/9/2026).
Fasilitas pinjaman tersebut terbagi ke dalam dua bagian, yakni fasilitas kredit modal kerja bernilai Rp2 triliun dari BRI dan fasilitas kredit talangan dana dari Bank Mandiri sebesar Rp4 triliun. Pinjaman ini menggunakan DHE SDA PTBA sebagai agunan.
Ringkasnya, dua pinjaman ini tergolong transaksi material karena nilainya setara 23,68 persen dari ekuitas PTBA per 30 Juni 2026. Selain itu, transaksi ini juga termasuk afiliasi karena PTBA dan BNI serta Mandiri sama-sama dikenadlikan oleh negara melalui Danantara.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

