PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) menyatakan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), Penempatan Terbatas (penempatan terbatas).
Dilansir dari keterbukaan informasi, Selasa (29/9/2026), perseroan bermaksud menjalankan PMTHMETD dengan meluncurkan sebanyak-banyaknya 1,25 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham pada harga pelaksanaan Rp100 per saham. Alhasil, jumlah dana yang akan diterima perseroan adalah sebanyak-banyaknya Rp125 miliar.
Seluruh saham baru diproyeksikan diambil bagian oleh calon pemodal yaitu PT Graha Inti Guna Persada (GIGP), pemegang saham pengendali perseroan, dan disetor secara tunai.
Pemegang saham perseroan selain calon pemodal diproyeksikan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) senilai maksimal 65,79 persen, yaitu secara keseluruhan dari 34,14 persen berubah menjadi sekitar 11,68 persen, atau untuk pemegang saham masyarakat (masing-masing di bawah 5 persen) dari 24,12 persen berubah menjadi sekitar 8,25 persen, dengan asumsi seluruh saham baru diterbitkan.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

