PT Remitra Global International Tbk (MKNT), sebelum itu bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) memperoleh persetujuan pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 tersebut menyetujui enam mata acara.
Agenda yang disetujui antara lain penambahan modal tanpa menyalurkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Melalui PMTHMETD, perseroan akan menjalankan penambahan modal dengan nilai menyentuh Rp1,024 triliun.
Sebagian dana tersebut digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur berubah menjadi saham baru. Kewajiban kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau senilai Rp668 miliar dan PT Mantra Capital Persadan senilai Rp154,925 miliar diproyeksikan dikonversi berubah menjadi saham.
Selain itu, perseroan memperoleh injeksi dana tunai Rp200 miliar dari lima investor independen serta tambahan Rp1,5649 miliar dari PT Mantra Capital Persadan. Dengan pelaksanaan PMTHMETD tersebut, perseroan menyatakan posisi ekuitas kembali berubah menjadi positif.
Kondisi tersebut diharapkan menyalurkan ruang bagi Remitra Global untuk kembali menjalankan kegiatan operasional dengan struktur permodalan yang lebih sehat. Pengendali Baru Perubahan struktur permodalan tersebut turut mengubah kepemilikan dan pengendalian perseroan.
Sebagai akibat hukum langsung dari pelaksanaan PMTHMETD, PT Headwell Bintang Energi Hijau berubah menjadi pengendali baru Remitra Global International. Handoyo Setiawan ditetapkan sebagai pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari pengendali baru tersebut.
Perubahan ini secara bersamaan menandai transformasi struktur dan arah bisnis perseroan setelah sebelum itu menggunakan nama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. Transformasi bisnis juga telah dilakukan perseroan sebelum RUPSLB.
Pada 29 Mei 2026, Remitra Global menyelesaikan pengambilalihan dua entitas operasional, yakni PT Citra Baru Steel dan PT Radja Udang Malingping. PT Citra Baru Steel bergerak di sektor manufaktur baja tulangan, sementara PT Radja Udang Malingping menjalankan bisnis budidaya tambak udang.
Ringkasnya, dengan pengambilalihan tersebut, portofolio bisnis perseroan kini mencakup eksposur terhadap sektor manufaktur baja dan perikanan budidaya. Susunan Manajemen Berubah RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan.
Ringkasnya, untuk jajaran Dewan Komisaris, Handoyo Setiawan ditunjuk sebagai Komisaris Utama, Erry Firmansyah sebagai Komisaris Independen, dan Idrus Marham sebagai Komisaris. Sementara itu, Santoso Widjojo dipercaya sebagai Direktur Utama dan Jehuda Ebenhaezer Winata sebagai Direktur.
Direktur Utama Remitra Global International, Santoso Widjojo, menuturkan RUPSLB menjadi awal dari fase baru perjalanan perseroan. "RUPSLB hari ini adalah awal dari babak baru Perseroan. Dengan struktur permodalan yang sehat dan tata kelola yang diperkuat, kami memiliki fondasi yang kokoh untuk melangkah maju," ujar Santoso.
Ke depan, perseroan akan memprioritaskan pelaksanaan seluruh rangkaian aksi korporasi, memperkuat kinerja perusahaan anak, serta memenuhi berbagai komitmen kepada regulator dan mitra bisnis. Perseroan juga akan mengeksplorasi kegiatan usaha baru yang dinilai dapat menyalurkan nilai tambah bagi pemegang saham.
Ringkasnya, dengan perubahan nama, pengendali, struktur modal, serta masuknya bisnis baja dan budidaya udang, Remitra Global International menyiapkan transformasi bisnis dan keuangan untuk memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

