Ringkasnya, pT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) merespons permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Permintaan ini berkaitan dengan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Manajemen BSML menyatakan tanggapan tertulis pada 29 Mei 2026. Surat ini adalah tindak lanjut atas surat dari bursa yang dilayangkan pada 25 Mei 2026 lalu.
BSML menekankan perseroan adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayaran dan transportasi laut. Perseroan tidak menjalankan kegiatan ekspor sumber daya alam (SDA) seperti yang dimaksud dalam rencana kebijakan Pemerintah tersebut.
Karena bidang usahanya berbeda, manajemen menilai rencana aturan baru itu tidak menyalurkan dampak material. Hal ini berlaku baik untuk kelangsungan usaha maupun kegiatan operasional perseroan.
โRencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA tidak menyalurkan dampak material terhadap kegiatan usaha Perseroan,โ ujar Pramayari Hardian D, Corporate Secretary BSML, dikutip Senin (1/6/2026).
Ringkasnya, pramayari merinci ketiadaan dampak ini juga mencakup kondisi keuangan perusahaan. Pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas dipastikan tidak terganggu oleh rencana kebijakan tersebut.
Selain itu, perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting masih berjalan sebagaimana mestinya. Begitu pula dengan pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan perseroan.
Dari sisi legalitas, rencana aturan ini tidak menimbulkan risiko hukum maupun risiko wanprestasi kontrak. Meski begitu, perseroan masih diproyeksikan mencermati setiap perkembangan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.
BSML bersiap menjalankan langkah-langkah penyesuaian di masa depan. Hal ini dilakukan jika terdapat ketentuan yang berpotensi memengaruhi kegiatan usaha perusahaan.
Sampai kini, kegiatan usaha BSML tetap berjalan normal. Manajemen menyatakan tidak ada informasi material lain yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha. Keputusan investasi pemegang saham dan investor juga dinilai tidak akan terganggu oleh isu tersebut.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

