PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) resmi mengakuisisi 99,9 persen saham milik PT Endorshine Energy Solutions (Endorshine), perusahaan pemilik secara bersamaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berlokasi di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.
Ringkasnya, berdasarkan surat dari Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0393673 yang baru diterima oleh perseroan pada 24 Agustus 2026, Endorshine efektif beroperasi di bawah PT Arkora Tenaga Matahari (ATM), anak usaha ARKO yang secara khusus dibentuk sebagai kendaraan akuisisi perseroan untuk memperluas portofolio ke sektor energi surya.
"Langkah diversifikasi ini adalah bagian dari komitmen perseroan untuk memperkuat kontribusi terhadap pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia," ujar Presiden Direktur ARKO Aldo Artoko dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Dia menuturkan, saham Endorshine dibeli dari pemegang saham sebelum itu, Yang Solar Solutions Pte Ltd dengan seluruh syarat pendahuluan (conditions precedent) yang telah terpenuhi, alhasil transaksi ini sudah selesai tanpa proses tambahan lebih lanjut. Dengan demikian, perseroan secara resmi memiliki proyek PLTS untuk pertama kalinya.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

