Ringkasnya, pT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) masuk dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Ringkasnya, berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 21 Agustus 2026, sejumlah pemegang saham BDKR secara agregat menguasai 94,95 persen dari total saham perseroan.
Dengan tingkat konsentrasi tersebut, porsi saham BDKR yang tersebar di luar kelompok pemegang saham dengan kepemilikan besar berubah menjadi relatif terbatas.
Ringkasnya, meski demikian, pencantuman BDKR dalam daftar saham HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
Sebelum itu, PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) diumumkan masuk dalam daftar HSC terbaru dengan tingkat konsentrasi kepemilikan di atas 93 hingga 94 persen.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

