Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas PT Sinarmas Multiartha Tbk. (SMMA) mulai Rabu, (10/6/2026). Emiten tersebut dipantau karena berlangsung kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Ringkasnya, mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham ketiga emiten tersebut. "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.
Informasi terakhir mengenai SMMA yang adalah emiten keuangan ini adalah informasi tanggal 8 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan RUPS. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SMMA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa kini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya. Mengutip data pasar, saham SMMA bergerak naik 14,42% ke harga Rp24.000 per saham pada perdagangan kemarin, Selasa, (9/6/2026).
Di sisi lain, saham SMMA mengalami kenaikan 47,47% selama satu bulan. Sementara dalam year to date mengalami kenaikan 74,23%.
Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum menjalankan pengambilan keputusan investasi.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

