Ringkasnya, pT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersama IPB University terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dalam forum World University Network for Productive Waqf (WUNPROQ).
Ringkasnya, kerja sama ini menandai keseriusan kedua belah pihak untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen keuangan syariah yang mendorong ekonomi keberlanjutan melalui kesejahteraan mahasiswa. Kerjasama ini mencakup penguatan sinergi wakaf digital melalui super-app BYOND by BSI serta penerbitan Program BSI Deposito Wakaf Seri HA IPB Jilid 3.
Inisiatif tersebut menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi Islamic Social Finance melalui pengelolaan yang modern, transparan, dan produktif guna menyalurkan manfaat yang berkelanjutan bagi dunia pendidikan. Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy menuturkan kolaborasi dengan IPB University adalah Komitmen kolaborasi untuk bersama menjadikan instrumen keuangan syariah mampu meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya perluasan pemanfatan wakaf produktif. "Melalui sinergi bersama IPB University, kami ingin menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi mahasiswa secara bersamaan memperkuat ekosistem keuangan sosial syariah di Indonesia,"ujarnya.
Komitmen Perseroan dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif didukung oleh kinerja keuangan yang meningkat solid. Berdasarkan laporan keuangan Kuartal I 2026, BSI membukukan total aset sebesar Rp460,13 triliun atau meningkat 14,78 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Pada periode serupa, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp2,2 triliun atau meningkat 17,1 persen YoY, didorong oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan efisiensi melalui transformasi digital. Sementara itu, platform digital BYOND by BSI telah menyentuh 9,8 juta pengguna dan menjadi salah satu electronic channel dalam mengakses berbagai layanan keuangan syariah, termasuk layanan wakaf uang secara digital.
Kolaborasi BSI dan IPB University yang diinisiasi Unit Wakaf dan Dana Sosial serta DPP Himpunan Alumni IPB melalui program Deposito Wakaf telah menunjukkan dampak yang nyata. Pada pelaksanaan dua seri sebelum itu, program ini berhasil menyalurkan bantuan biaya pendidikan bernilai Rp1,56 miliar kepada lebih dari 352 mahasiswa penerima beasiswa.
Melanjutkan keberhasilan tersebut, IPB University kembali memperkuat komitmennya melalui penempatan dana senilai Rp10 miliar dalam Program BSI Deposito Wakaf Seri HA IPB Jilid 3. Dana tersebut diproyeksikan dikelola melalui skema wakaf produktif berbasis perbankan syariah, di mana nilai pokok deposito masih terjaga, sementara hasil pengembangannya diproyeksikan dimanfaatkan untuk mendukung program beasiswa pendidikan bagi mahasiswa.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, BSI dan IPB University berharap berpotensi menghadirkan model pengelolaan wakaf produktif yang berpotensi berubah menjadi rolemodel instrumen keuangan syariah untuk pengembangan pendidikan di Indonesia. Sinergi ini juga diharapkan mampu mempercepat optimalisasi potensi wakaf nasional untuk mendukung pembangunan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan kemaslahatan bagi umat dan bangsa.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

