PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan mantan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) yang menjabat pada 2013-2015, Jenderal Purn. (Pol) Sutarman sebagai Komisaris Utama secara bersamaan Komisaris Independen perseroan. Di saat yang bersamaan, posisi Direktur Utama juga akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Natalia Firmansyah.
Ringkasnya, penunjukan Sutarman dalam jajaran Dewan Komisaris Bukapalak dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (11/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham resmi menyetujui perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi.
Perubahan susunan manajemen tersebut adalah bagian dari proses regenerasi dan penguatan tata kelola yang dilakukan perseroan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi perkembangan industri digital serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Terkait penunjukan Sutarman, Bukalapak beralasan keahliannya di bidang keamanan siber (cybersecurity) dibutuhkan bagi perseroan.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kerugian akibat kejahatan siber menyentuh Rp476 miliar sepanjang November 2024-Januari 2025, dengan reli laporan penipuan digital hingga 1,2 juta kasus pada pertengahan tahun 2025.
Ringkasnya, komisaris Utama Bukalapak, Adi Wardhana Sariaatmadja, menyambut baik bergabungnya Sutarman ke dalam jajaran dewan pengawas.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

