PT Ciputra Development Tbk (CTRA) memutuskan untuk menyalurkan dividen tunai tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2025 sebesar Rp667,285 miliar atau Rp36 per saham dan pengesahan Laporan Keuangan Tahun 2025.
Keputusan pembagian dividen ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CTRA yang digelar, Jumat tanggal 26 Juni 2026. Selain dividen, pemegang saham menyetujui dana sebesar Rp1 miliar sebagai cadangan, dan sisal laba 2025 sebesar Rp1,994 triliun dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Ringkasnya, seperti dikutip dari laporan hasil RUPS yang disampaiikan, Senin 29 Juni 2026, RUPS menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
Pemegang saham menyalurkan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menjalankan setiap dan semua tindakan yang diperlukan, termasuk sementara itu tidak terbatas untuk menentukan jadwal penyesuaian (apabila diperlukan), tata cara pembagiannya, membuat dan menandatangani seluruh dokumen terkait keputusan tersebut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkai.
Selain itu, RUPS menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (โLRXโ) untuk menjalankan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2026.
Menyalurkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium/imbalan jasa audit yang ditentukan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan profesional Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dengan memperhatikan ruang lingkup audit. Menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen pengganti termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya, jika Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sebab apapun.
Ringkasnya, menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. Menetapkan gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan mengalami kenaikan 5% terhadap gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2025.
Menyetujui menyalurkan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
Ringkasnya, rUPS juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan, serta kegiatan usaha, dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Dividen tunai yang diproyeksikan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Berikut jadwal pembagian dividen Perseroan:
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

