Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria merespons kabar merger antara anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)dengan perusahaan swasta. Anak usaha Telkom, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel dikabarkan berencana digabungkan dengan perusahaan swasta PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Menurut dia, rencana penggabungan entitas bisnis itu sepenuhnya adalah kewenangan aksi korporasi, bukan dari pemegang saham. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Nanti saya tinjau karena itu kan aksi korporasi, bukan aksi pemegang saham.
Kita mesti tinjau ke mereka apakah itu bagian daripada corporate strategy-nya mereka," ujarnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (31/8). Dony menilai peluang merger antara entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan perusahaan swasta mungkin saja berlangsung.
Syaratnya, langkah tersebut harus sejalan dengan peta jalan atau roadmap perampingan BUMN yang tengah digencarkan oleh Danantara. "Mungkin aja kan (merger dengan swasta), enggak ada masalah selama kalau itu bagian dari roadmap," ujarnya. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN itu menekankan setiap perusahaan memiliki rencana kerjanya masing-masing.
Dengan demikian, ia menyarankan agar detail soal ini ditanyakan langsung kepada pihak Telkom selaku perusahaan induk. "Coba ditanyakan ke Telkom ya, nanti bagaimana prosesnya kan mereka punya hierarkinya. Sampai saat kini kan masih di level mereka," ujar Dony.
Dihubungi terpisah, SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Ahmad Reza menjelaskan pihaknya secara berkala menjalankan evaluasi terhadap berbagai opsi strategis dalam rangka mendukung pengembangan bisnis. "Menanggapi pertanyaan terkait informasi yang beredar mengenai Mitratel, Telkom menyatakan bahwa sebagai bagian dari Telkom Group, Mitratel secara berkala menjalankan evaluasi terhadap berbagai opsi strategis dalam rangka mendukung pengembangan bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang," ujar Ahmad dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com. Terkait kabar mengenai merger ini, Ahmad menuturkan Perseroan belum dapat menyalurkan komentar lebih lanjut. "Apabila terdapat informasi material yang perlu disampaikan kepada publik, Perseroan akan menyampaikannya melalui mekanisme keterbukaan informasi dan saluran resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

