Ringkasnya, bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) pada Rabu (12/8/2026).
Saham TRUK diproyeksikan beredar kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I hari ini.
Ringkasnya, "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) dibuka kembali mulai tanggal 12 Agustus 2026," tulis pengumuman Bursa, Rabu (12/8/2026).
Adapun saham TRUK dihentikan sementara selama satu hari perdagangan pada Selasa (11/8/2026) dipicu peningkatan harga kumulatif yang signifikan
Saham Guna Timur terangkat 11,81 persen ke Rp805 pada Senin (10/8/2026) dengan membukukan penguatan 49,07 persen dalam sepekan. Di mana saham tersebut sempat mengenai auto reject atas (ARA) pada 3 dan 5 Agustus dengan kenaikan masing-masing sebesar 25 persen.
Dalam satu bulan saham TRUK meroket 91,67 persen dan meningkat 56,31 persen dalam tiga bulan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

