Ringkasnya, pT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) mengumumkan pengunduran diri Gilarsi Wahju Setijono dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ringkasnya, manajemen VKTR menerima surat pengunduran diri Gilarsi Wahju Setijono pada 13 Mei 2026. Pengunduran diri tersebut efektif berlaku pada tanggal yang sama.
Langkah ini dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan diproyeksikan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Emiten kendaraan listrik ini diproyeksikan mencari pengganti untuk mengisi posisi Direktur Utama. Pengangkatan direktur baru diproyeksikan diajukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
VKTR menekankan perubahan di jajaran manajemen tersebut tidak akan memengaruhi jalannya operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Ringkasnya, โTidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,โ ujar Indah Permatasari Saugi, Chief of Corporate Affairs VKTR, dalam keterbukaan informasi.
Perseroan akan menyatakan informasi lebih lanjut mengenai susunan direksi yang baru setelah pelaksanaan RUPS. Pengumuman tersebut akan disampaikan kepada regulator, pemegang saham, dan publik.
Sebagai informasi, VKTR adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Perseroan juga menjalankan bisnis perakitan kendaraan listrik melalui sejumlah entitas anak usaha.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

