PT Bayu Buana Tbk (BAYU) akan menyalurkan dividen tunai untuk tahun buku 2025 dengan total nilai menyentuh Rp35,32 miliar.
Keputusan pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 7 Mei 2026. Perseroan menetapkan dividen senilai Rp100 per saham kepada pemegang saham yang berhak menerimanya.
Pembagian dividen itu mengacu pada laporan keuangan per 31 Desember 2025. Dalam periode tersebut, BAYU membukukan laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp105,45 miliar.
Selain membukukan laba bersih, perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp381,09 miliar, dengan total ekuitas menyentuh Rp558,17 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyatakan bahwa pembagian dividen dilakukan sesuai hasil keputusan RUPS Tahunan.
โPerseroan menyatakan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan,โ tulis manajemen BAYU, Senin (11/5/2026).
Ringkasnya, berikut jadwal pembagian dividen tunai BAYU:
Dokumen pengumuman dengan nomor surat 025/DIR/IX-G/05/2026 tersebut telah disampaikan secara elektronik melalui sistem pelaporan Bursa Efek Indonesia. Perseroan juga menekankan komitmennya dalam menjaga keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

