PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) bersiap menyalurkan berkah kepada para investornya. Emiten produsen semen ini memutuskan untuk menyalurkan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025.
Keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026. Perseroan menyepakati penggunaan laba bersih yang berpotensi diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp2,25 triliun.
Manajemen Indocement menerangkan, sebagian besar dari laba tersebut akan mengalir ke kantong pemegang saham. Perseroan mengalokasikan total dividen sebesar Rp1,54 triliun.
“Menyalurkan dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp468 per 1 saham,” ujar Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Nilai dividen ini tidak memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai Perseroan atau saham treasury. Sementara itu, sisa laba bersih tahun buku 2025 diproyeksikan masuk dalam saldo laba ditahan. Dana ini dipersiapkan untuk memperkuat modal dan belum ditentukan penggunaannya.
Ringkasnya, investor yang berhak menerima guyuran dividen ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 16.00 WIB.
Ringkasnya, berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen Indocement (INTP):
Manajemen mengingatkan, pajak atas dividen tunai ini diproyeksikan diberlakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pembayaran diproyeksikan dilakukan secara serentak kepada seluruh pemegang saham mulai 19 Juni 2026 mendatang.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

