Ringkasnya, manajemen PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) mengumumkan, pengunduran diri dua orang petinggi perusahaan kontraktor umum dan perdagangan tersebut secara bersamaan, masing-masing adalah Komisaris Utama dan Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan.
Ruben Partogi, Direktur SMKM dalam pengumuman yang disampaikan, Senin 13 Juli 2026 menuturkan, Perseroan menerima surat pengunduran diri Ibu Intan Magdalena P selaku Komisaris Utama dan Bapak Untung Surono selaku Komisaris merangkap Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 09 Juli 2026.
โPermohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 2 Perseroan yang akan digelar pada tanggal 15 Juli 2026.,โ kata Ruben dalam pengumumannya.
Ringkasnya, adapun pengunduran diri kedua petinggi Perusahaan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan.
SMKM diproyeksikan beralih dari perusahaan konstruksi tradisional berubah menjadi group infrastruktur akuakultur dan ekosistem terintegrasi di tingkat regional. Transformasi tersebut dilakukan melalui serangkaian aksi akuisisi yang dilakukan terhadap perusahaan di Singapura yakni PanAsia dan LSO.
Perseroan kini tengah menjalankan sejumlah langkah strategis yang tidak hanya sekadar akuakultur murni tapi akan fokus pada penciptaan ekosistem hilir yang komprehensif, mencakup fasilitas pengolahan dan manajemen rantai pasok global.
Sekedar informasi, PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) adalah perusahaan kontraktor umum dan desain interior, didirikan pada tanggal 4 Februari 1981. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1982 dengan menjalankan jasa arsitektur dan teknik.
Perseroan menjalankan penetrasi konstruksi umum pada tahun 2018, terutama pada pembangunan gedung, jalan, jembatan, kawasan pemukiman, dan menara BTS (Base Transceiver Station). Beberapa portofolio perusahaan adalah Puskesmas Musi Rawas, Puskesmas Tanjung Ucang, jalan dan jembatan di Riau, kawasan pemukiman Kuala Tanjung 1 dan 2, Kantor DPRD Sumut, dan Kantor PAPD.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

