PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol melalui transformasi layanan berbasis teknologi dan data. Langkah tersebut untuk mendukung penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada 2027 untuk mengurangi risiko kecelakaan secara bersamaan kerusakan jalan tol.
Ringkasnya, perseroan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait integrasi data kendaraan bermotor, termasuk data berat kendaraan melalui perangkat Weigh In Motion (WIM), identifikasi kendaraan dengan Radio Frequency Identification (RFID) Reader, serta pembacaan pelat nomor melalui Automatic Number Plate Recognition (ANPR) milik Jasa Marga ke dalam sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Kemenhub.
Ringkasnya, melalui kerja sama ini, Jasa Marga mengintegrasikan data lalu lintas kendaraan angkutan barang dari platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) ke platform Hubnet Kemenhub melalui Application Programming Interface (API). Data tersebut mencakup berat kendaraan yang diukur menggunakan WIM, nomor pelat kendaraan, gambar CCTV, serta data kepemilikan kendaraan dari sistem BLUe.
Integrasi data memungkinkan pengawasan kendaraan angkutan barang dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan komprehensif. Data yang terintegrasi juga berpotensi dipantau secara real-time melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) untuk mendukung pengawasan dan respons terhadap potensi pelanggaran di jalan tol.
Ringkasnya, integrasi perangkat Jasa Marga dengan sistem Kemenhub juga memperkuat kesiapan penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement HUB (ETLE HUB). Sistem tersebut digagas oleh Kemenhub untuk mendukung target Zero ODOL 2027, dengan tahap pengawasan dan sosialisasi hingga akhir Desember 2026 sebelum penindakan efektif berlaku pada 1 Januari 2027.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

