PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) berencana menyalurkan dividen tunai untuk periode tahun buku 2025. Keputusan ini adalah hasil kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 21 Mei 2026.
Dikutip Sabtu (23/5/2026) WIB, manajemen EMTK mengumumkan total dividen untuk tahun buku 2025 adalah sebesar Rp10 per saham. Secara keseluruhan, nilai total dividen menyentuh Rp611,65 miliar.
Sebelum itu, perusahaan telah membayarkan dividen interim sebesar Rp5 per saham atau total Rp305,74 miliar. Dengan demikian, sisa dividen final yang akan dibayarkan kepada pemegang saham adalah sebesar Rp5 per saham dengan total nilai Rp305,91 miliar.
Corporate Secretary EMTK, Titi Maria Rusli mengungkap pembagian dividen ini didasari oleh data keuangan per 31 Desember 2025. Perusahaan membukukan kinerja yang solid sepanjang tahun tersebut.
“Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp6,79 triliun,” ujar Titi dalam keterbukaan informasi.
Selain laba bersih yang jumbo, EMTK memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp15,04 triliun. Sementara itu, total ekuitas perusahaan tercatat menyentuh Rp53,39 triliun.
Ringkasnya, berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen tunai EMTK:
Pembayaran dividen ini diproyeksikan dilakukan selambat-lambatnya 10 hari bursa sesudah tanggal pencatatan atau recording date. Investor yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 5 Juni 2026.
Sebagai informasi, seluruh dokumen ini telah dicatatkan secara elektronik melalui sistem pelaporan resmi dan menjadi tanggung jawab penuh emiten. EMTK memastikan bahwa rencana pembagian dividen ini telah sesuai dengan ketentuan regulasi pasar modal yang berlaku.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

