Ringkasnya, seorang anggota Dewan Komisaris PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) melaporkan transaksi pembelian saham dalam jumlah yang sangat fantastis. Laporan ini muncul di tengah tren penguatan harga saham pengelola gerai KFC Indonesia tersebut dalam sepekan terakhir.
Ringkasnya, melansir laporan kepemilikan saham Perusahaan yang diunggah di laman BEI, Minggu (5/7/2026), identitas nama pemilik dalam SID tertulis sebagai “null”. Pelapor menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan berstatus sebagai pemegang saham pengendali perusahaan.
Transaksi pembelian dilakukan pada Minggu 5 Juli 2026. Jumlah saham yang dibeli menyentuh 100 unit. Menariknya, harga pelaksanaan transaksi ini tertulis sebesar Rp1 triliun per unit saham. Berdasarkan data tersebut, nilai transaksi pembelian 100 unit saham ini menyentuh total Rp100 triliun. Status kepemilikan saham bersifat langsung dengan klasifikasi saham biasa.
Karena identitas pelapor dalam kolom nama SID tersebut tertulis “null”, mari cermati jajaran Dewan Komisaris FAST. Berdasarkan data profil perusahaan, kini terdapat enam orang yang menjabat sebagai komisaris.
Daftar Dewan Komisaris FAST tersebut adalah Anthony Salim, Noni Rosalia Gelael Barki, Elisabeth Gelael, Benny Setiawan Santoso, Omar Luthfi Anwar, dan Gunawan Solaiman. Sementara itu, dalam data pemegang saham, keenam nama tersebut tercatat tidak memiliki porsi saham secara langsung alias memiliki 0% saham perusahaan.
Ringkasnya, berdasarkan laporan komposisi pemegang saham FAST hingga akhir Mei 2026 yang diunggah di website Bursa, Elisabeth Gelael tercatat sebagai pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) tingkat individu. Ia mengendalikan perseroan melalui PT Gelael Pratama dengan status kepemilikan tidak langsung.
Adapun PT Gelael Pratama adalah pemegang saham terbesar secara bersamaan menjadi pengendali FAST. Perusahaan ini menguasai 1.862.777.717 lembar saham FAST atau setara 41,18%.
Selain Gelael, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) juga menggenggam kepemilikan signifikan sebesar 1.696.782.159 lembar saham atau 37,51%. Kini, jumlah saham free float FAST menyentuh 948.086.694 lembar atau 20,96%.
Ringkasnya, perseroan juga memenuhi kriteria jumlah pemegang saham minimal 300 nasabah SID dengan total 10.303 pemegang saham.
Menariknya, laporan tersebut juga mencantumkan jumlah saham sebelum transaksi ini sebanyak 100 unit saham dengan hak suara 100%. Demikian pula sesudah transaksi pembelian ini selesai, jumlah saham yang dimiliki dilaporkan masih senilai 100 unit dengan hak suara 100%.
Jika membandingkan dengan harga pasar, nilai transaksi ini berada jauh di atas harga pasar atau “harga atas”. Pada penutupan perdagangan Jumat (3/7/2026), saham FAST berakhir di level Rp258 per saham. Harga tersebut naik 10 poin atau terangkat 4,03%.
Dalam sepekan terakhir, performa saham FAST terpantau terangkat 20,56%. Kenaikan ini sejalan dengan kinerja saham selama satu bulan terakhir yang juga membukukan pertumbuhan 20,56%.
Meski sedang terangkat, kinerja saham FAST sepanjang tahun berjalan (YTD) masih memprihatinkan. Sejak awal tahun, harga saham emiten ini telah merosot 55,90%.
Penyusutan harga juga terlihat dalam jangka panjang. Dalam setahun terakhir, saham FAST mengalami pelemahan 14,57%. Sementara dalam periode tiga tahun dan lima tahun terakhir, saham ini masing-masing jatuh sedalam 69,10% dan 74,83%.
Dalam laporan tersebut, anggota Dewan Komisaris ini menekankan komitmennya terhadap perusahaan. Pihak pelapor menyatakan berniat untuk tetap mempertahankan pengendalian atas emiten bersandi saham FAST tersebut.
Ringkasnya, dalam formulir yang disampaikan kepada OJK dan BEI, pelapor juga menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

