Ringkasnya, pT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD) merilis laporan bulanan registrasi pemegang efek untuk periode yang berakhir pada Juni 2026. Emiten yang tercatat di Papan Pengembangan ini menunjukkan pertumbuhan jumlah pemegang saham yang signifikan.
Berdasarkan data laporan tersebut, jumlah pemegang saham pemilik SID (Single Investor Identification) menyentuh 6.695 nasabah. Angka ini meningkat sebanyak 424 nasabah dibandingkan bulan sebelum itu yang tercatat 6.271 nasabah.
Ringkasnya, struktur kepemilikan saham UNTD per akhir Juni 2026 terdiri atas beberapa pemegang saham pengendali dan pengurus perusahaan. Tan Tjoe Ing tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 1.500.000.000 saham atau setara 22,5%.
Ringkasnya, dari jajaran direksi, Stephen Mulyadi mengantongi 1.375.000.000 saham atau 20,625%. Andrew Mulyadi memiliki 1.000.000.000 saham atau 15%, dan Henry Mulyadi juga memegang 1.000.000.000 saham atau 15%. Sementara itu, Komisaris Tan Eric Raharjo mempunyai 125.000.000 saham atau 1,875%.
Manajemen menekankan akurasi data yang disampaikan dalam laporan bulanan tersebut.
Ringkasnya, โDireksi atas nama PT Terang Dunia Internusa Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini,โ tulis Andrew, Direktur UNTD dalam laporan resminya.
Terkait kepatuhan terhadap aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), UNTD terpantau memenuhi ketentuan saham free float. Jumlah saham non-warkat yang dimiliki oleh seluruh pemegang saham kurang dari 5% (masyarakat) menyentuh 1.666.666.700 saham.
Ringkasnya, rasio free float UNTD berada di level 25%. Capaian ini melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan BEI untuk Papan Pengembangan, yaitu paling sedikit 50.000.000 saham dan minimal 15% dari jumlah saham tercatat.
Selain itu, jumlah pemegang saham UNTD sebanyak 6.695 nasabah juga jauh di atas batas minimum 300 nasabah pemilik SID. Adapun total seluruh saham yang tercatat di bursa menyentuh 6.666.666.700 saham.
Ringkasnya, dalam laporan tersebut, Tan Tjoe Ing dikonfirmasi sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat dari perseroan.
Ringkasnya, laporan ini disusun oleh Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora. Hingga akhir Juni 2026, perseroan melaporkan tidak memiliki saham tresuri maupun jumlah saham yang tidak tercatat.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

