PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melalui entitas usaha PT Surya Dhoho Investama (SDHI) diproyeksikan berubah menjadi pengelola Bandara Dhoho. Langkah tersebut menandai penghentian kerja sama antara SDHI dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports.
Ringkasnya, pengelolaan Bandara Dhoho oleh SDHI ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor KP-DJPU 217 Tahun 2026.
Ringkasnya, "Melalui keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara ini, menetapkan bahwa Bandar Udara Dhoho di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur sebagai bandar udara yang dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama," kata Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim, Selasa (29/9/2026).
Sebelum itu, pengelolaan Bandara Dhoho dilakukan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Surya Dhoho Investama dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero). Kedua belah pihaka sepakat mengakhiri KSO terhitung 31 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa menuturkan, selama proses transisi tersebut, pihaknya akan bertindak sebagai regulator secara bersamaan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Hal ini untuk memastikan proses transisi berlangsung aman dengan menjaga kesinambungan operasi.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

