PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham bernilai Rp2,68 triliun yang akan disalurkan pada akhir bulan ini. Dividen tersebut setara dengan Rp42,64 per saham.
Selain dividen, sisa laba senilai Rp18 miliar disimpan sebagai cadangan wajib dan sisanya diproyeksikan digunakan untuk menunjang kegiatan dan pengembangan usaha perseroan, entitas anak, dan entitas afiliasi perseroan.
Ringkasnya, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi tersebut telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh mata acara yang diajukan perseraoan.
Ringkasnya, corporate Secretary PT Trimegah Bangun Persada Tbk, Rafika Fazrin mengapresiasi persetujuan para pemegang saham atas seluruh mata acara RUPST. Persetujuan mencerminkan dukungan terhadap arah strategis perseroan.
"Kepercayaan ini berubah menjadi modal penting bagi Harita Nickel untuk terus menjalankan agenda korporasi secara disiplin, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

