Ringkasnya, pT Rama Indonesia menjadwalkan ulang pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (tender offer) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM).
Periode tender offer saham DPUM diproyeksikan berlangsung mulai 24 September hingga 23 Oktober 2026 seiring perubahan prioritas penggunaan dana untuk pemulihan kegiatan usaha DPUM sesudah insiden kebakaran pabrik pada Juni lalu.
Ringkasnya, insiden tersebut menimbulkan kebutuhan pendanaan yang mendesak untuk mendukung proses pemulihan, perbaikan, dan stabilisasi kegiatan operasional DPUM hingga pemenuhan kewajiban terhadap pihak ketiga yang terdampak kebakaran.
Selain itu, pendanaan juga digunakan untuk menjalankan berbagai langkah mitigasi agar kegiatan usaha DPUM berpotensi kembali beroperasi secara normal dan berkelanjutan.
Rama Indonesia menekankan, perubahan jadwal tersebut bukan adalah pembatalan atas Penawaran Tender Wajib.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

