Ringkasnya, pT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menguasai 10,86 persen saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) pada 24 Agustus 2026.
Protelindo tercatat menggenggam 4,85 miliar saham BTEL setelah menjalankan transaksi pada harga Rp200 per saham dengan nilai Rp969,35 miliar.
Manajemen Protelindo menjelaskan, kepemilikan saham BTEL tersebut berlangsung sebagai akibat dari pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) berdasarkan Perjanjian Perdamaian tertanggal 8 Desember 2014 antara BTEL dengan para kreditur terkait, termasuk Protelindo.
Perjanjian Perdamaian tersebut adalah tindak lanjut atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara BTEL pada 10 November 2014.
Dengan demikian, transaksi tersebut bukan adalah pelaksanaan Repurchase Agreement. โTransaksi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan konversi OWK berdasarkan Perjanjian Perdamaian,โ kata manajemen Protelindo dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/8/2026).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

