Emiten distribusi bahan kimia, PT Lautan Luas Tbk (LTLS), melalui anak usahanya PT Lautan Jasaindo (LJI), secara resmi mengumumkan penjualan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Kujang Tirta Sarana (KTS). Transaksi ini telah dituntaskan melalui penandatanganan Akta Lepas Akumulasi Saham pada tanggal 30 April 2026.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen PT Lautan Luas Tbk menerangkan bahwa LJI melepas 1.000 lembar saham atau setara dengan 40% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam KTS. Seluruh saham tersebut dilepas kepada PT Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC).
Nilai transaksi pelepasan saham ini menyentuh Rp3.308.485.500. Dengan diselesaikannya penandatanganan akta tersebut, maka PT Lautan Jasaindo kini sudah tidak kembali memiliki porsi kepemilikan saham di dalam PT Kujang Tirta Sarana.
Manajemen menekankan bahwa aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka mematuhi regulasi terkait keterbukaan informasi bagi perusahaan publik. Meski berlangsung pelepasan aset, pihak perseroan menilai kejadian ini tidak menyalurkan dampak yang merugikan bagi perusahaan. "Berdasarkan penilaian Perseroan, transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen dalam laporan yang ditandatangani oleh Direktur LTLS, Joshua Chandraputra Asali dan Elly Mariana Tansil.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

