PT Indofarma Tbk (INAF) melaporkan perkembangan proses pemulihan kondisi keuangan secara bersamaan penyebab suspensi sahamnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ringkasnya, perseroan menyatakan, langkah transformasi dan restrukturisasi yang dijalankan mulai menunjukkan hasil positif meski sahamnya masih disuspensi dan berpotensi delisting.
Ringkasnya, saham INAF telah dihentikan sementara perdagangannya sejak 2 Juli 2024 akibat memburuknya kondisi keuangan perseroan, termasuk posisi ekuitas yang negatif. Hingga 30 Juni 2026, INAF tercatat sebagai salah satu dari 59 emiten yang berpotensi mengalami penghapusan pencatatan (delisting) dari BEI.
Dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/6/2026) manajemen menjelaskan, perseroan masih menghadapi tantangan dari sisi likuiditas sepanjang 2025. Penjualan bersih tercatat sebesar Rp151,5 miliar. Meski demikian, program efisiensi dan pengendalian biaya mulai menyalurkan dampak terhadap kinerja keuangan.
Perseroan berhasil menekan beban pokok penjualan sebesar 31,1 persen alhasil rasio harga pokok penjualan terhadap penjualan membaik dari 117,8 persen menjadi 112,7 persen. Selain itu, beban penjualan serta beban umum dan administrasi (SG&A) dipangkas hingga 55,7 persen.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

