PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) menyiapkan langkah pemulihan kinerja sesudah saham perseroan masuk dalam daftar emiten yang berpotensi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perseroan telah menandatangani perjanjian investasi dengan konsorsium investor untuk menyuntikkan modal melalui mekanisme penempatan terbatas.
Ringkasnya, perjanjian investasi tersebut ditandatangani secara sirkuler antara pemegang saham pengendali TGRA dengan PT Adidaya Mandiri Sejahtera dan PT Hilal Arkan Energi selaku konsorsium investor.
Berdasarkan perjanjian tersebut, konsorsium investor akan menjalankan investasi awal di TGRA dalam bentuk tunai melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau penempatan terbatas.
Ringkasnya, selain investasi, perjanjian ini mencakup kesepakatan strategis untuk menciptakan pendapatan bagi TGRA.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

