Ringkasnya, bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) ke dalam daftar saham dengan tingkat konsentrasi yang sangat tinggi oleh pemegang saham tertentu alias high shareholding concentration (HSC).
Masuknya MDIA menambah daftar panjang saham-saham HSC. Sebelum itu, Bursa menyematkan status serupa kepada sejumlah saham seperti PT Sarancentral Bajatama Tbk (BAJA), PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), dan PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR).
Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono menuturkan, berdasarkan kajian yang dilakukan Bursa bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan metodologi HSC, 94,13 persen saham MDIA secara agregat dimiliki oleh pemegang saham tertentu, baik dalam bentuk warkat maupun nonwarkat.
Ringkasnya, "Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya dalam pengumuman.
Tingginya konsentrasi kepemilikan oleh pemegang saham tertentu membuat pergerakan saham MDIA volatil. Saham emiten media milik Bakrie Group itu meroket lebih dari 300 persen ke Rp280 dalam sebulan terakhir sebelum akhirnya disuspensi oleh Bursa.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

