Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberi tanggapan soal penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyanto alias Botok. Misbakhun langkah tersebut tidak serta-merta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Sebaliknya, ia menilai tindakan tersebut menunjukkan negara hadir dalam menjaga sistem keuangan. "Juga menyalurkan kepercayaan publik juga bahwa negara bekerja. Jangan sampai institusi perbankan kemudian dipakai untuk tujuan-tujuan yang kemudian menggerogoti kepercayaan negara," ujar Misbakhun usai menghadiri acara OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis (27/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ia menilai penundaan transaksi rekening tersebut dapat dilakukan apabila berkaitan dengan kepentingan keamanan dan memiliki dasar yang jelas. "Ya itu kan wilayah untuk kepentingan keamanan ya, dan pihak polisi kan sudah menyatakan, pihak kepolisian sudah menyatakan, alhasil alasan-alasan itu kan ada dasarnya. Jadi untuk kepentingan-kepentingan yang seperti itu menurut saya bisa dilakukan," kata Misbakhun.
Sebelum itu, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan rekening Supriyanto alias Botok yang sempat mengalami penundaan transaksi akan diaktifkan kembali. Rekening tersebut dapat kembali digunakan setelah Polda Metro Jaya menjalankan klarifikasi terkait penghimpunan dana yang masuk ke rekening tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan pemblokiran dilakukan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Sementara itu, Iman tak merinci informasi yang dimaksud.
Ia menuturkan langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pemilik rekening maupun para donatur. "Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan menyalurkan perlindungan baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur," kata Iman dalam jumpa pers dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (26/8). Menurutnya, pengumpulan donasi telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menyalurkan perlindungan kepada pemberi maupun penerima donasi.
Setelah menjalankan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, Iman menuturkan pihaknya mengajukan pemulihan rekening tersebut dalam waktu kurang dari lima hari kerja. "Maka berikutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," ujarnya. Iman memastikan data pribadi para donatur maupun Botok tetap terlindungi dan tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami tegaskan, setelah kami menjalankan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," katanya.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

