PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) menetapkan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) senilai 25-50 persen dari laba perseroan.
Pembagian dividen hanya berpotensi ditetapkan dan dibayarkan dari laba perseroan yang telah direalisasikan.
Ringkasnya, "Perseroan telah menetapkan kebijakan dividen yang disusun direksi dan disetujui oleh dewan komisaris, dan berlaku efektif sejak tanggal 9 September 2026," kata Corporate Secretary Mitra Adiperkasa Eva Andrianie dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/9/2026).
Dalam menentukan besaran dan waktu pembagian dividen, direksi MAPI diproyeksikan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex), rencana investasi, hasil kinerja dan arus kas perseroan, pembagian dividen dari entitas anak dan entitas asosiasi, serta kondisi ekonomi dan pasar secara umum.
Ringkasnya, "Fakta material itu tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," ujar Eva.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

