Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) pada PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA). Alhasil, MSJA menjadi emiten ke-60 yang masuk ke dalam daftar tersebut.
Ringkasnya, dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (30/9/2026), saham MSJA per 25 September 2026 dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 98,62 persen dari total saham.
Ringkasnya, "Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 25 September 2026, saham perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 98,62 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat MSJA," tulis pengumuman BEI.
BEI menekankan, pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

