Emiten produsen migas, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan telah menjalankan pemberian pinjaman kepada anak usahanya yaitu EMP Bentu Limited pada 2 Juni 2026. Total nilai pinjaman yang diberikan ENRG kepada EMP Bentu sebesar Rp186.157.019.408 yang berasal dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 (PUB I Tahap III).
Dana tersebut telah digunakan oleh EMP Bentu sebagai modal kerja. "Pemberian pinjaman kepada EMP Bentu tersebut digelar sesuai dengan rencana penggunaan dana PUB I Tahap III sebagaimana telah diungkapkan dalam dokumen Penawaran Umum," tulis Wakil Direktur Utama Energi Mega Persada Edoardus Ardianto dalam keterbukaan informasi, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Tantangan Psikologis Saat Saham Turun Tajam Adalah Terburu-kumpulkan Akumulasi Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selambat-lambatnya 5 tahun sejak tanggal pencairan pinjaman, dengan tingkat suku bunga sebesar tingkat bunga obligasi Seri C dalam PUB I Tahap III yaitu 9,25% per tahun. Transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi, mengingat ENRG adalah pemegang saham secara langsung dan/atau tidak langsung pada EMP Bentu.
Ringkasnya, manajemen ENRG memastikan bahwa transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan serta kelangsungan usaha perusahaan.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

