PT Pakuan Tbk. (UANG) menunjuk Wiria Chakradinata sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan yang baru untuk menggantikan posisi Aditya Wisnu Wardhani. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) manajemen menerangkan, perseroan telah menerima surat mundur Aditya Wisnu Wardhani pada tanggal 8 Agustus 2026. "Telah menerima surat pengunduran diri Bapak Aditya Wisnu Wardhani dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan," tulis manajemen, Rabu (9/9/2026).
Nantinya, keputusan penetapan atas pengunduran diri tersebut akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan Peraturan Otoritas JasaKeuangan Nomor 33/POJK.04/2014. PT Pakuan Tbk wajib menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan pengunduran diri secara bersamaan mengisi lowongan jabatan Direksi tersebut paling lambat 90 hari setelah terjadinya lowongan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

