Produsen kantong plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) menetapkan dividen tunai untuk para pemegang saham senilai Rp397,5 miliar. Jumlah tersebut ekuivalen dengan Rp53 per saham.
Penetapan dividen tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (8/6/2026). Pemegang saham menyetujui 99,2 persen laba bersih tahun sebelumnya sebesar Rp400,6 miliar sebagai dividen.
Ringkasnya, selain itu, pemegang saham juga menyepakati Rp3 miliar dari laba sebagai cadangan. Hal ini guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Ringkasnya, "Sisanya ditetapkan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya," kata Direktur Panca Budi, Tan Hendra.
Pemegang saham menyalurkan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen. Informasi tersebut rencana detailnya diumumkan kemudian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

